SEBAGAI simbol emansipasi (persamaan hak) kaum
perempuan, Raden Ajeng (RA) Kartini, putri Bupati Rembang (Jateng) yang lahir
21 April 1879, hingga saat ini tetap dikenang. Dan besok, Senin (21/4) sebagian
besar bangsa ini dan semua organisasi wanita akan memperingati tanggal
kelahiran Kartini sebagai hari bersejarah. Sejalan dengan waktu,
Kartini-Kartini modern yang sudah terlepas dari kungkungan tradisi yang
mengekang wanita, saat ini menghadapi bentuk tantangan lain yang tak kalah
berat seperti tindak kekerasan. Melihat tantangan itu, kaum wanita pun tidak
tinggal diam, organisasi wanita seperti BKOW (Badan Kerjasama Organisasi
Wanita), membentuk aliansi perlindungan dan bantuan hukum bagi wanita sebagai
bentuk rasa kebersamaan dan solidaritas sesama perempuan.
Tokoh wanita di zaman perjuangan kemerdekaan yang mendapatkan kesempatan
mengenyam pendidikan di Europeesce Lagere School (ELS)—setingkat sekolah dasar
(SD), dianggap pelopor di zamannya. Pasalnya, dirinya adalah perempuan pribumi
pertama yang bisa masuk di sana, selainnya adalah anak-anak penjajah Belanda.
Kartini dalam konteks perempuan modern Indonesia saat ini, ternyata masih
memberikan motivasi.
Simbol Kartini juga yang menyadarkan semua orang untuk memberikan keleluasan
terhadap kaum perempuan meniti kehidupannya. Masyarakat Indonesia pun seketika
tersentak, saat seorang perempuan, yaitu Hj Megawati Soekarnoputri, menduduki
puncak kekuasaan negeri ini.
Namun di balik semua kegemilangan sukses perempuan, berbagai kasus menunjukkan
sampai sekarang perempuan masih rentan terhadap kekerasan. Di Palembang
menurut, Dr Evalidya, MSi, dari Pusat Studi Wanita Universitas Sriwijaya (PSW
Unsri) pada kesempatan di suatu seminal menyebutkan, tindak kekerasan terhadap
perempuan masih tergolong tinggi. Dalam buku Profil Perempuan Kota Palembang
yang diterbitkan lembaga tersebut, berdasarkan data dari Dinas Sosial, dan
Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Palembang, menunjukkan pada tahun 1997 lalu
tindak kekerasan fisik adalah 73 kasus, kekerasan nonfisik sebanyak 214 kasus,
dan kekerasan seksual sebanyak 28 kasus.
Sedangkan pada tahun 2000, angka kekerasan fisik sebanyak 85 kasus, nonfisik
sebanyak 113 kasus, dan seksual sebanyak 36 kasus.
Walaupun tinggi, namun data riil tindak kekerasan disinyalir lebih tinggi lagi
dari data tersebut. Tingginya kasus kekerasan yang tidak terdata disebabkan
adanya keengganan dari korban dan keluarga korban untuk mengungkapkan kejadian
yang menimpa korban atau keluarga korban.
Selain itu, tingkat penyelesaian kasus kekerasan perempuan juga sangat rendah.
Data tahun 1997 menunjukkan dari 315 kasus yang sudah diselesaikan hanya 66
buah kasus. Demikian juga pada tahun 2000, dari 234 kasus hanya terselesaikan
sebanyak 105 kasus. Selain tindak kekerasan peran perempuan pada
lembaga-lembaga publik masih tergolong rendah.
“Kaum perempuan dari semua elemen dan komponen organisasi harus memberikan
perhatian yang penuh terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan,”
ungkap Ketua BKOW Sumsel, Ny Hj Irawati Thobroni, Hs
“Makna Kartini tidak hanya sebagai seremonial saja tetapi sebagai penggerak dan
gerakan moral untuk memenimalisir kekerangan terhadap perempuan,” tambahnya.
Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Sumsel, Dra Hasmaniar menilai
perlunya eksistensi organisasi perempuan dalam menyikapi persoalan tindakan
kekerasan perempuan. Caranya, datang langsung ke Poltabes atau Polda untuk
memberikan dukungan moral bagi aparat keamanan agar mengusut tuntas pelaku
kejahatan serta ke Lembaga Peradilan seperti Hakim dan Jaksa akan menjatuhkan
vonis sesuai dengan tingkat kesalahan.
“Mau bergerak atau menghukum, jelas tidak bisa. Makanya, perlu peran aktif
melalui institusi penegak hukum,” katanya, seraya menambahkan langkah konkret
ini termasuk tanggung jawab yang diemban bagi perempuan yang katanya mengecam
pendidikan yang lebih tinggi agar peduli.
Satu hal lagi, perlu diubah kesalahan persepsi masyarakat khususnya pria yang
menganggap sosialisasi gender hanya untuk perempuan. Kaum pria mesti membuka wawasan
berpikir agar dapat menerima kesamaan hak dan kesempatan karena kebanyakan pria
merasa dirinya punya segala kelebihan dibanding perempuan.
(Oleh Muhammad Husein)
(Sriwijaya Post, edisi Minggu, 20 April 2003)
***
SEPERTINYA keberadaan sosok Raden Ajeng (RA) Kartini tidak akan pernah hilang ditelan waktu, terlebih menjelang tanggal 21 April. Itu semua karena cita-citanya yang menuntut adanya kesetaraan hak untuk mengenyam pendidikan antara wanita dan pria.
Dosen FKIP Unsri, Dra Izzah Zen Syukri manilai
kumpulan pemikiran Kartini yang dibukukan dengan judul Habis Gelap Terbitlah
Terang, tidak bertentangan dengan ajaran agama manapun khusus Islam.
Menurut Izzah, betapa Nabi Muhammad SAW sangat sedih dan penuh kepedulian
menyaksikan wanita selalu menjadi objek kebuasan lawan jenisnya. Kaum perempuan
seakan menjadi simbol seks dan pemuas nafsu birahi lelaki yang waktu itu
tergolong jahiliyah. Sebab itu, Rasulullah mencegah kebuasan seks dan
kebrutalan nafsu dengan meninggikan kesucian dan kehormatannya dengan
menyatakan wanita tiang negara bahkan dikuatkan dengan kalimat Surga itu berada
di telapak kaki ibu.
Jika kaum perempuan menjadi tiang negara, tentu memiliki konsekuensi yang tidak
ringan. Paling tidak, mereka seyogianya menegakkan pilar-pilar rumah tangga
sebagai lembaga pertama dan utama dalam menegakteguhkan suatu negara. Menjaga
hubungan harmonis dengan suami dan para buah hati mereka; mengajarkan dan
mencontohkan kepada anak-anak mereka akhlakul karimah (akhlak yang mulia), dan
menjadikan rumah tangga mereka penuh cinta, merupakan bentuk penegakan
pilar-pilar itu.
Anita Ningrumhati, SH, seorang advokat wanita yang cukup dikenal di Palembang
mengungkapkan tentang eksistensi seorang Kartini yang kini namanya semakin
harum. Menurutnya, Kartini patut dijadikan tokoh bagi kaum perempuan. “Kartini
pembuka jalan menuju keterbukaan, seandainya tidak ada Kartini, kita mau jadi
apa? bisakah kita kaum perempuan seperti sekarang ini,” tanyanya.
Lantas ia pun mencontohkan, saat ini begitu banyak perempuan yang bisa meniti
karier, banyak prempuan yang bisa mengerjakan pekerjaan laki-laki, bahkan bisa
menjadi pemimpin, perempuan memang patut diperhitungkan.
Anita juga menyayangkan tentang adanya salah kaprah yang dilakukan
prempuan-perempuan saat ini. Ada perempuan yang beranggapan karena dia mampu
seperti apa yang bisa dilakukan laki-laki sehingga dia melupakan kewajiban.
Padahal, menurutnya itu keliru.
Walaupun maju seorang perempuan ia harus tetap sadar bahwa dia adalah seorang
perempuan yang tidak lepas dari kodratnya. “Perempuan boleh maju, tapi di rumah
dia adalah tetap seorang perempuan dan merupakan seorang istri. Saya bangga
dengan perempuan-perempuan sekarang, tapi tolong kita harus tetap tidak
mengingkari ada posisi utama (penting) yang menyertai kita.” katanya.
Jangan karena alasan kesetaraan gender jadi perempuan melupakan jati diri.
“Kita harus menjaga harkat dan martabat kita supaya kita bisa dihargai. Janganlah
kita sebagai perempuan mau dijadikan sebagai komoditi, kita harus perlihatkan
kalau kita mampu dan punya harga diri,” papar Anita.
Dibagian lain, Anita juga mengingatkan bukan hanya Kartini yang bisa dijadikan
tokoh bagi kaum perempuan. Masih banyak pejuang perempuan lainnya yang ada di
Indonsia ini. Tapi katanya, pada Kartini terlihat figur pengabdian seorang
perempuan namun disisi lain dia ingin memperjuangkan hak seorang perempuan
dengan menembus tembok tradisi yang begitu kokoh. (Sriwijaya Post, edisi
Minggu, 20 April 2003)