Menu Utama

Berita Terkini PDIP Pusat

Manifesto Nasionalisme Kerakyatan PDI Perjuangan

(Ringkasan)

Indonesia kini berada diambang penjajahan model baru.

Sebagai sebuah bangsa berdaulat, secara bertahap tapi pasti kita mulai kehilangan kedaulatan dalam berbagai bidang. ….Kita kehilangan harapan di tengah-tengah frustrasi sosial yang semakin meluas. Kita memimpikan kembalinya masa lalu di tengah-tengah ketidak-pastian yang merupakan anak kandung yang lahir dari rahim persaingan bebas ala neo-liberal. Kita memuja pragmatisme jangka pendek di tengah-tengah memudarnya keyakinan akan nilai dan ideologi. Kita menapaki jalan individualisme dan konsumerisme ditengah-tengah memudarnya sikap voluntarisme, soliditas sosial dan kegotongroyongan………..

Kesemuanya…telah menjauhkan kita dari cita-cita masa depan,yakni Indonesia yang menjaga ketertiban umum, Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah, Indonesia yang mencerdaskan kehidupan bangsa, dan Indonesia yang turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

Mengalir dari alasan-alasan di atas, Megawati Soekarnoputri bersama PDI Perjuangan sebagai kekuatan politik terpanggil untuk menegaskan dan mengukuhkan kembali ideologi sebagai jalan perjuangan partai melalui Manifesto Nasionalisme-Kerakyatan PDI Perjuangan. Nasionalisme-Kerakyatan mengalami evolusi, penajaman dan kontekstualisasi dari gagasan dasar Bung Karno mengenai Marhaenisme, Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, dan Trisakti.

… Ada enam strategi perjuangan yang dikembangkan PDI Perjuangan dalam kerangka melaksanakan ideologi Nasionalisme-Kerakyatan, yaitu : (1) Kedaulatan negara, (2) Nasionalisme, (3) Keadilan sosial, (4) Kemandirian, (5) Demokrasi, dan (6) Pluralisme-Bhineka Tunggal Ika untuk dapat menjadi pilar-pilar utama gerbang ke-Indonesia-an di abad XXI.

Baca Selengkapnya:
http://www.korwilpdip.org/modules/smartsection/item.php?itemid=266

Fokus

Selamat Hari Raya LEBARAN



Selamat Hari Raya LEBARAN,
1 Syawal 1429 H.
Mohon maaf lahir dan bathin!
Kemiskinan Gagal Diatasi

Kemiskinan Gagal Diatasi

[JAKARTA] Janji Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menurunkan jumlah rakyat miskin hingga tinggal 18,8 juta tahun 2009, sesuai Perpres 7/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), gagal total. Hal itu mengingat hingga saat ini, jumlah rakyat miskin masih mencapai 36,8 juta jiwa.

"Dalam sisa waktu kurang dari satu tahun anggaran ini, bagaimana mungkin pemerintah bisa merealisasikan janji menurunkan jumlah rakyat miskin dari 36,8 juta menjadi 18 jutaan. Gagal total dan mustahil jumlah rakyat miskin turun, malah meningkat tajam," kata anggota DPR, Sutradara Gintings, di Jakarta, Senin (22/9).

RUU Pornografi, Ancaman Kriminal bagi Perempuan


RUU Pornografi, Ancaman Kriminal bagi Perempuan

ANTARA/str-Akbar Nugroho

Ratusan seniman yang mengatasnamakan Komunitas Bebas Berkreasi (Kobber) Surakarta melakukan aksi jalan bersama dari Pendopo STSI sampai Taman Budaya Surakarta, Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dalam aksinya mereka menyatakan penolakan terhadap RUU Pornografi (sebelumnya disebut RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi/APP) , karena dianggap akan membatasi kebebasan dalam kreasi seni.

Pemerintah Pertontonkan Kemiskinan


Pemerintah Pertontonkan Kemiskinan



[
JAKARTA] Pemerintah seperti sengaja mempertontonkan fakta kemiskinan dan penderitaan kaum miskin ke ruang publik. Padahal, sebagai manusia, kaum miskin juga mempunyai harkat dan martabat untuk dilin dungi serta dihargai. "Kasus tragedi kemanusiaan pembagian zakat di Pasuruan, antrean panjang orang berebut minyak dan gas, serta terjadinya konsentrasi massa saat pembagian bantuan langsung tunai (BLT), menunjukkan bahwa pemerintah masih primitif dalam menangani program bantuan sosial," ujar sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo kepada SP di Jakarta, Rabu (17/9).


Pernyataan Pers Institut Perempuan tentang Rencana Panitia Khusus Menandatangani RUU Pornografi Hari Ini (18/09)


Di tengah perdebatan dan polemik, Panitia Khusus RUU Pornografi (dulu: RUU APP) telah menyiapkan rancangan akhir yang siap ditandatangani hari ini (18/09). Mahfudz Siddiq, Ketua F-PKS, sejak dini bahkan menyatakan, pengesahan RUU ini merupakan ‘hadiah Ramadhan’ (Jakarta Post, 12/09). Sebuah ironi, karena pernyataan ini mencerminkan bahwa RUU ini sangat sarat muatan politis ketimbang memenuhi cita dan tujuan hukum lahirnya sebuah UU sebagai putusan hukum yang berkeadilan.


Pro-Kontra RUU Pornografi Masih Besar



JAKARTA
- Meski ditentang PDI Perjuangan dan PDS, pansus RUU Pornografi terus melangkah maju. Mereka tetap berupaya agar pengesahannya bisa dilakukan sebelum masa sidang kali ini berakhir pada 26 September.

"Kesepakatan di internal pansus seperti itu," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi Yoyoh Yusroh di Jakarta. Bila melihat jadwal persidangan, RUU tersebut didorong untuk disahkan pada sidang paripurna 23 September.
Tragedi Kemiskinan

Zakat Maut, Tragedi Kemiskinan

Oleh
Eka Susanti

Tragedi pembagian zakat di Kota Pasuruan, Senin (15/9), yang merenggut 21 korban meninggal dan puluhan korban luka-luka sangat memprihatinkan.

Kejadian itu terkait erat dengan soal kemiskinan dan kesulitan hidup yang dihadapi masyarakat. Sejumlah narasumber yang dihubungi SH mengemukakan hal itu, Selasa (16/9). "Kemiskinanlah yang membuat orang berebut. Tak pandang berapa nominal uang yang diperebutkan, bahkan orang sampai tak memperhatikan keselamatannya. Kejadian ini sungguh sangat mengeneskan," kata Ketua Muslimat Nahdatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa seusai menjenguk para korban di RSUD Dr R Soedarsono Pasuruan, Selasa (16/9).

(Sumber : Sinar Harapan, 16 September 2008)


Tolak RUU Anti-Pornografi

[JAKARTA] Pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anti-Pornografi yang sedang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR masih menuai kontroversi dari berbagai pihak. Setara Institute, salah satunya, secara tegas menolak pengesahan RUU tersebut yang rencananya akan disahkan pada 23 September mendatang.

Pemerintah Menyerah Kasus Lumpur Lapindo

Pemerintah Menyerah Kasus Lumpur Lapindo

Radio Nederland Wereldomroep

12-09-2008

Pemerintah Menyerah Kasus Lumpur Lapindo

Pernyataan pemerintah yang menyerah dan menganggap semburan lumpur Lapindo tidak bisa dihentikan, bukan hal baru. Sejak semula pemerintah membiarkan saja dan tidak pernah menangani penyebab dari semburan lumpur tersebut. Yang harus dilakukan selanjutnya sekarang adalah melakukan re-assesmen risiko, menilai seberapa besar ancaman di daerah tersebut dan seberapa besar dampak yang ditimbulkan oleh setiap ancaman. Demikian bapak Amin Widodo dari Pusat Studi Bencana ITS Surabaya. 


Cabut mandat (SBY !) begitu pemilu berikutnya tiba

KUTIPAN (dari artikel terlampir di bawah):

SBY hanya tebar pesona ketimbang bekerja. SBY lebih memikirkan popularitasnya daripada memutuskan kasus hukum mantan presiden Soeharto, apakah beliau bersalah atau tidak. SBY tidak berani bersikap karena keputusannya bisa menimbulkan pro dan kontra. Tidak selamanya seorang presiden harus memikirkan pro-kontra atas kebijakannya. Karena terkadang seorang presiden harus berani mengambil sikap terhadap kasus-kasus yang memang butuh keberanian. Dan keempat, SBY, seperti yang saya katakan di awal tulisan ini, seorang komandan perang yang sudah gagal dalam misi operasi militer sehingga tidak layak lagi untuk memimpin misi operasi militer berikutnya.

Lalu dalam sebuah kuliah, seorang mahasiswa saya bertanya: bagaimana caranya menghukum SBY? Saya katakan bahwa di dunia ini tidak ada "pengadilan politik". Seseorang tidak bisa dihukum karena kebijakan politiknya. Presiden Bush tidak bisa dihukum secara politik karena kebijakan invasi militernya terhadap Irak. Jika ada penyimpangan dalam kebijakan itu, Bush baru bisa diajukan ke pengadilan. Begitu pula SBY. Beliau tidak bisa dihukum secara politik karena sejumlah kebijakannya yang kontroversial. Hanya ada satu cara yang paling demokratis, seperti kata Susan C. Stokes (Mandate and Democracy, 2002): cabut mandat begitu pemilu berikutnya tiba”.  (Kutipan selesai)

Dokumen Founding Fathers

Artikel Terbaru

Cari Data

Cari Di Google

RSS Feed


Pesan Perjuangan

Pidato Bung Karno di depan para pelajar dan masyarakat Indonesia di Tokyo, 18 Mei 1960 -
Engkau sebagai pemuda-pemudi Indonesia, engkaulah memegang obor hari kemudian, yang di atas pundakmulah terletak tanggung jawab atas hari kemudian itu: engkau tidak boleh menghindari,  mengingkari Amanat Penderitaan Rakyat itu.

Kuliah umum Bung Karno di depan mahasiswa di Istana Negara, 3 April 1958 -
Politik kita politik bebas dan aktif. Kita tidak netral. Tidak! Kita tidak duduk di atas pagar, nonton. Kita tidak netral. Kita menjalankan politik yang tidak netral... Kita tidak netral, terutama sekali terhadap kolonialisme kita tidak bisa netral.

Amanat Bung Karno, KTT NON BLOK, Beograd 1-9-1961 -
Politik bebas bukanlah suatu politik yang mencari kedudukan netral jika pecah peperangan; politik bebas bukanlah suatu politik netralitas tanpa mempunyai warnanya Beograd: berpolitik bebas bukanlah berarti menjadi suatu negara penyangga antara kedua blok raksasa.

HM Taufiq Kiemas di Washington, Juni 2007 -
"Bersatulah Kaum Pluralis se-Dunia!"

Bung Karno dalam Suluh Indonesia Muda, 1928 -
Nasionalisme kita adalah nasionalisme  yang membuat kita menjadi "Perkakasnya Tuhan"  dan membuat kita menjadi " Hidup di dalam roh".